• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kukar Agustinus Sudarsono)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Masalah penumpukan sampah di sejumlah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi perhatian serius bagi warga setempat. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk permukiman dan fasilitas umum, telah menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Dapil II, Agustinus Sudarsono, meminta pemerintah daerah segera menangani masalah sampah tersebut. Ia menegaskan pentingnya penanganan cepat agar Kecamatan Tenggarong Seberang bisa terbebas dari sampah yang mengganggu kenyamanan warga jika tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Agustinus menjelaskan bahwa hingga saat ini Tenggarong Seberang belum memiliki TPA, dan penanganan sampah hanya bersifat sementara dengan bak sampah yang seadanya sebelum diangkut ke TPA Samarinda atau TPA Bekotok Tenggarong.

"Penanganan sampah yang maksimal sangat penting agar wilayah ini terlihat bersih dan nyaman, sehingga masyarakat tidak terganggu oleh bau sampah," ujar Agustinus, Sabtu (19/10/24).

Ia menambahkan bahwa masalah TPA ini masih menjadi topik pembahasan di DPRD. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten untuk mencari solusi yang tepat, termasuk menentukan lokasi pembangunan TPA yang ideal.

Agustinus juga menyarankan agar lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan TPA, meskipun hal ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Kami upayakan lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan, tetapi perlu pertimbangan lebih lanjut karena lokasi bekas tambang biasanya berada di pegunungan, dan sampah bisa terbawa aliran air hujan ke permukiman warga," tutup Agustinus. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top