TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebagai upaya mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil menengah (IKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk membeli produk lokal.
Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian pelaku usaha lokal.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Surat Edaran yang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 74/2021 tentang Bina dan Beli Produk Lokal.
"Instruksi ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi dalam menyerap produk lokal dan mendukung pelaku UMKM serta IKM,"kata Fathullah, Jumat (18/10/24).
Fathullah juga menyebutkan bahwa perusahaan di Kukar, khususnya sektor tambang, minyak, gas, dan perbankan, memiliki potensi besar dalam menyerap produk UMKM.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan ini memprioritaskan pelaku UMKM di ring 1 untuk membeli produk lokal mereka, tentunya dengan pembayaran tunai agar roda usaha pelaku UMKM dapat berjalan lancar," tambahnya.
Dengan realisasi dari kebijakan ini, diharapkan perekonomian di Kukar akan semakin berkembang, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dan IKM lokal. (adv/dri)