• Senin, 10 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terus melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Pengawasan ini bertujuan memastikan ketersediaan pupuk bagi masyarakat, terutama petani, dengan harga yang sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani, menjelaskan bahwa pihaknya memantau harga penjualan pupuk bersubsidi agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat perjanjian jual beli sesuai aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4/2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Pengawasan ini kami laksanakan secara rutin di berbagai kios yang menjual pupuk bersubsidi, agar tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan. Kami bertugas mengawasi distribusi dan memastikan ketersediaan stok pupuk," ujar Bustani, Senin (14/10/24).

Ia menambahkan bahwa keluhan petani mengenai ketersediaan pupuk sering diterima, sehingga pengawasan intensif dilakukan untuk memastikan petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk sesuai haknya. RDKK disusun berdasarkan musyawarah kelompok tani dengan pendampingan dari penyuluh pertanian.

Petani yang memenuhi syarat dapat menebus pupuk bersubsidi menggunakan KTP, dan juga dapat mengecek kuota pupuk subsidi melalui situs resmi www.erdkk.pertanian.go.id. Disperindag bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar untuk memastikan data penerima dan distribusi pupuk tepat sasaran.

"Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, hasil pertanian di Kukar dapat meningkat dan biaya produksi petani bisa ditekan. Kehadiran pemerintah melalui pengawasan ini penting untuk membantu masyarakat, terutama di sektor pertanian," tutup Bustani. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top