TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 20 kecamatan dengan total 552.469 pemilih. Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno terbuka mengenai Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024.
Purnomo, Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyatakan bahwa pada tanggal 19 September 2024, KPU Kukar telah menetapkan DPT dengan jumlah total pemilih laki-laki sebanyak 287.725 dan perempuan sebanyak 264.744.
"Jadi jumlah keseluruhan pemilih yang terdaftar adalah 552.469 pemilih." kata Purnomo Kamis (19/9/24).
Purnomo juga menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT, akan dilanjutkan dengan tahapan untuk mengakomodir pemilih yang pindah tempat memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Pemilih yang memenuhi syarat, seperti pekerja atau pelajar yang berdomisili sementara di Kukar, dapat menggunakan hak pilihnya di Kukar.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan tersedia di lokasi tertentu, seperti Lapas dan perusahaan milik Pertamina di wilayah Tenggarong.
Purnomo berharap seluruh proses tahapan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar, dan KPU akan menindaklanjuti jika ada keberatan dari Bawaslu.
Dengan penetapan DPT, jumlah TPS yang akan digunakan sudah final dan tidak akan mengalami perubahan. (adv/dri)