TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengajak warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai anggota KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
"Pendaftaran sudah kami umumkan per 17 September, dan persyaratan teknis sudah tercantum dalam surat edaran," ujar Rudi pada Selasa (17/9/24).
Adapun syarat pendaftaran antara lain: WNI berusia minimal 17 tahun (maksimal 55 tahun), setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta memiliki integritas, jujur, dan adil. Calon anggota KPPS juga tidak boleh menjadi anggota partai politik atau telah tidak aktif selama lima tahun, berdomisili di wilayah KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
Sementara Surat pendaftaran sebagal calon anggota KPPS diantaranya Fotokop Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Fotokopi ijazah sekolah menengah atas, sederajat atau ijazah terakhir, Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik,
Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol, Daftar Riwayat Hidup dan Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu) lembar.
"Pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan/Desa hingga 28 September 2024." jelasnya
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar bisa menghubungi helpdesk KPPS di kantor KPU Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Kontak:
- Waris (085250976474)
- Haris Fadillah (085250620665)
- Dia Prastya (081349664988). (adv/dri)