TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memanfaatkan Record Centre sebagai pusat penyimpanan arsip penting dalam upaya memaksimalkan pengelolaan arsip.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, pada Senin (2/9/24).
Sayid menjelaskan bahwa arsip terbagi menjadi dua kategori, yaitu arsip aktif dan arsip inaktif. Arsip aktif merupakan arsip yang masih digunakan dalam kegiatan sehari-hari dan disimpan di Record Centre, sementara arsip inaktif adalah arsip yang jarang digunakan dan dapat diajukan untuk pemusnahan melalui Dinas Kearsipan.
"Penyimpanan arsip itu ada tempatnya, untuk arsip aktif disimpan di Record Centre, dan arsip inaktif melalui tim pengelola arsip dapat diserahkan ke instansi terkait dan diajukan pemusnahan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,"ungkap Sayid.
Record Centre Disperindag Kukar sendiri telah berfungsi sejak 2017. Awalnya, lahan yang digunakan untuk Record Centre ini merupakan garasi mobil yang kemudian dialihkan untuk pembangunan fasilitas penyimpanan arsip tersebut.
Sayid juga menambahkan bahwa pengelolaan arsip di Disperindag Kukar selama ini mendapatkan penilaian yang baik dari OPD terkait.
"Sebelum dilakukan penilaian atau audit oleh OPD terkait, kami juga melakukan audit internal terhadap pengelolaan kearsipan,"katanya.
Sayid menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik karena arsip merupakan aset penting bagi pemerintah. "Jika pengelolaan arsip tidak diurus dengan baik, maka aset-aset pemerintah bisa hilang. Karena negara ini merupakan negara hukum, jadi harus diperkuat dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen yang telah diarsipkan dengan baik,"jelasnya.
Dengan adanya Record Centre ini, Sayid berharap arsip dapat tersimpan dengan baik dan siap digunakan kembali jika diperlukan.
"Ketika ada gugatan atau permasalahan hukum, dokumen yang diarsipkan dengan baik dapat menjadi bukti yang kuat,"pungkasnya. (adv/dri)