Stan UMKM di kawasan Masjid Agung Tenggarong.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memberikan ruang kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di depan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Sebanyak 14 petak telah disiapkan untuk mendukung kegiatan pengembangan UMKM, khususnya bagi pedagang yang berjualan di sekitar masjid tersebut.
Stand UMKM tersebut dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Awalnya, rencana pembangunan stand UMKM ini mencakup 28 petak, namun hingga saat ini baru 14 petak yang terealisasi. Petak-petak ini akan dikelola langsung oleh para pedagang, sementara pihak pengelola Masjid Agung tidak akan mengambil keuntungan dari pembangunan ini.
Menanggapi langkah ini, Sayid Fatullah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa fasilitasi stand bagi pelaku usaha di kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, yang telah diresmikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Minggu (11/8/24), merupakan langkah positif.
"Kami berharap dengan adanya stand ini, para pelaku usaha yang telah berjualan di kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong dapat terakomodir dengan baik. Hal ini pastinya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung," ujarnya.
Fathullah juga mengapresiasi langkah pengelola Masjid Agung, dalam hal ini DMI Kukar, yang berinisiatif menyediakan tempat bagi para pelaku usaha. Ia menilai bahwa langkah ini membantu para pedagang mendapatkan tempat yang layak dan tertata dengan baik untuk berjualan.
Penyediaan stand tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung wisata religi di kawasan Masjid Agung. Pengunjung yang berbelanja dan tiba waktu sholat dapat langsung menuju masjid, dan sebaliknya, jamaah yang selesai sholat bisa menikmati wisata kuliner di sekitar masjid.
"Selain mendukung wisata religi, langkah ini juga mendukung pelaku UMKM di Kukar, sehingga mereka dapat berjualan di lokasi yang tertata rapi dan tidak terkesan kumuh," tambahnya.
Ia juga mengharapkan agar pengelola masjid lainnya di wilayah Kukar dapat mencontoh inisiatif ini dan memfasilitasi stand bagi pelaku usaha di sekitar masjid, selama tidak mengganggu kegiatan ibadah.
"Selagi tidak mengganggu kegiatan ibadah, sah-sah saja berjualan di kawasan masjid. Semoga hal ini menjadi berkah bagi pengelola masjid dan pelaku usaha," pungkasnya. (adv/dri)