
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dengan penambahan sebesar Rp 1,6 triliun, menjadikan total APBD Kukar 2024 menjadi Rp 14,4 triliun.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III yang digelar pada Jum
Abdul Rasid menyatakan bahwa DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar telah berhasil menyelesaikan tahapan paripurna yang berkaitan dengan APBD Perubahan 2024. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar, atas kerja keras mereka sehingga APBD-P 2024 dapat disahkan.
"Berdasarkan laporan Banggar, dalam perubahan ini terdapat penambahan sebesar Rp 1,6 triliun. Selain untuk membayar hutang, dana tersebut juga akan digunakan untuk beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun 2024 ini,"katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan sisa waktu yang hanya beberapa bulan, proses yang dilaksanakan oleh TAPD harus dimaksimalkan. Rasid berharap bahwa realisasi anggaran di akhir perubahan ini dapat optimal, dan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dengan maksimal.
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah untuk mengawal proses ini, mengingat waktu yang sempit. Anggaran murni 2024 masih berjalan dan ditambah dengan perubahan ini, mau tidak mau harus ada skema yang baik sehingga proses tersebut bisa berjalan sesuai dengan harapan kita,"pungkasnya. (adv/dri)