
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan tahap perbaikan kedua, pasangan calon Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZ) memenuhi syarat sebanyak 17.735 dukungan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, usai rapat pleno di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Sabtu (27/7/2024).
Diketahui sebelumnya bahwa pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kutai Kartanegara jalur perseorangan, AYL-AZ, masih harus menyerahkan 13.424 dukungan agar bisa lolos.
Dalam verifikasi faktual yang digelar KPU Kukar beberapa waktu lalu, bakal pasangan calon tersebut dinyatakan masih belum mencukupi total dukungan 40.730 minimal yang diperlukan. Tim bakal calon juga telah menyerahkan 19.725 surat dukungan baru yang tersebar di 20 kecamatan.
"Dari hasil vermin perbaikan kedua, bakal pasangan calon AYL-AZ memenuhi syarat dengan jumlah 17.735. Ini yang akan dilakukan verifikasi faktual dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," jelas Rudi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kukar Muhammad Rahman menambahkan bahwa setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 27.305 dukungan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.005 dukungan. Oleh karena itu, mereka perlu menambah 13.424 dukungan lagi.
"Untuk selanjutnya, kami akan memberikan tenggat waktu bagi bapaslon AYL-AZ untuk melakukan perbaikan dukungan kedua, terhitung sejak 13 hingga 17 Juli 2024. Kemudian, KPU Kukar akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) kembali dari tanggal 18 hingga 28 Juli," tutupnya. (dri)