
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebagai upaya untuk memperindah wajah Kota Tenggarong, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong agar pemerintah daerah melakukan penataan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Tenggarong, tepatnya di Jalan Kartini dan Panjaitan.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya penduduk yang berdiam di sekitar Sungai Tenggarong, area tersebut terkesan kumuh karena warga sering membuang sampah langsung ke sungai. Oleh karena itu, penataan ini perlu dilakukan.
"Kami berharap agar pemerintah daerah mempertimbangkan untuk merelokasi warga dan melakukan penataan agar wilayah tersebut bersih. Karena terkadang rumah di atas sungai membuang sampah rumah tangga langsung ke sungai," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Jika sudah dilakukan penataan, ke depannya memungkinkan jalan tersebut akan dilebarkan. Hal ini untuk mengatasi permasalahan kemacetan, mengingat Tenggarong merupakan Ibu Kota Kabupaten Kukar. Maka dari itu, kemajuan pembangunan di Tenggarong menandakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan dan penataan permukiman dengan baik, pastinya Tenggarong akan sangat nyaman dipandang dan dikunjungi. Sehingga tak menutup kemungkinan menjadi kota wisata,"katanya.
Ia menegaskan bahwa jika masyarakat masih membuang sampah langsung ke sungai, hal itu akan membuat air sungai tercemar dan tidak nyaman. Pemkab Kukar bisa melakukan penataan ini secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dan kami telah mengusulkan ke pemerintah daerah terkait dengan penataan Sungai Tenggarong seperti Jalan Kartini-Panjaitan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan, untuk kebaikan bersama," pungkasnya. (adv/dri)