Ahmad Yani,Anggota DPRD Kukar.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Kukar baru-baru ini, termasuk pelecehan seksual yang dikenal dengan istilah "hantu kacak" atau peremasan payudara oleh orang tak dikenal di Kecamatan Loa Kulu.
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani, menekankan bahwa kejadian tersebut adalah hal yang sangat tidak terpuji dan menyebabkan trauma pada para korban. Sebagai perwakilan daerah, DPRD Kukar mendorong agar kejadian ini diantisipasi dengan menindak tegas para pelaku agar tidak terulang di masa mendatang.
"Maka dari itu perlu perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah, RT, desa, dan masyarakat setempat, untuk menindak tegas jika mengetahui kejadian pelecehan di jalan dan sekitar mereka," kata Yani, Rabu (24/7/2024).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Loa Kulu, Ahmad Yani juga mendorong adanya pemerataan lampu jalan di wilayah tersebut, karena penerangan jalan yang memadai adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif.
"Tempat-tempat yang masih gelap gulita harus menjadi perhatian kita bersama dengan pemerintah. Penerangan jalan yang cukup akan membantu mengurangi risiko kejahatan," jelasnya.
Harapannya agar semua jalan di Loa Kulu terang benderang, sehingga masyarakat merasa aman saat beraktivitas di malam hari,
"Kami juga berharap dengan adanya penerangan jalan dan penegakan ketertiban umum, kasus-kasus pelecehan seperti "hantu kacak" dapat diantisipasi. Penerangan jalan perlu dan ketertiban umum juga harus dijaga oleh pihak terkait, termasuk Satpol PP." ungkapnya.
Ahmad Yani menambahkan, pendampingan dari instansi terkait dan peran aktif orang tua serta pendidik sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. (adv/dri)