• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (Kutai Raya.com) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, beserta jajarannya mengumpulkan seluruh Kepala Kamar (KPK) di aula Lapas Kelas IIA Tenggarong, kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (11/7) pada jam 09.00 wita ini bertujuan memberikan pengarahan kepada seluruh KPK agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pidana di dalam Lapas.

"Jika lingkungan lapas aman dan tertib, maka program pembinaan dan pelayanan di dalam lapas juga akan berjalan dengan baik," ujarnya

Pada kesempatan itu pula Agus Dwirijanto juga menyampaikan bahwa menciptakan rasa aman itu tidak hanya dari unsur petugas saja melainkan ada peran serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yaitu dengan mematuhi segala peraturan dan tata tertib yang berlaku dj dalam lapas.

"Tentunya aturan yang dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya

Agus Dwirijanto juga menyampaikan ucapan terimakasih bahwa selama dirinya diberikan amanah memimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong, tidak terjadi pelarian dari dalam Lapas maupun gangguan keamanan yang melibatkan antar penghuni maupun dengan petugas.

"Ini adalah sebuah prestasi yang baik tidak hanya bagi saya tapi bagi seluruh unsur yang ada di Lapas Tenggarong baik itu petugas maupun WBP," ungkapnya

Dirinya juga meminta hal tersebut dijaga dengan baik, karena akan berimbas pada pelaksanaan program pembinaan dan layanan pemasyarakatan yang ada di dalam lapas.

Agus Dwirijanto juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Tenggarong tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak tidak segan serta akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pungutan liar (pungli) didalam lapas.

"Lapas Tenggarong selalu membuka diri terhadap segala pengaduan terkait layanan yang ada," tegasnya. (One)

Pasang Iklan
Top