• Selasa, 25 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 10 ribu surat suara dihitung ulang selama dua hari, 26-27 Juni 2024, di Hotel Elty Smart Lesong Batu, Kecamatan Tenggarong.

Perhitungan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, bersama seluruh komisioner KPU. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kukar dan perwakilan dari beberapa partai politik, termasuk Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra. Proses PSSU diawasi ketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa PSSU dilaksanakan mulai hari ini dan akan selesai besok. Saat ini, proses perhitungan berjalan lancar. KPU menghitung sekitar 10 ribu surat suara DPR RI dari 43 TPS di 12 kecamatan se-Kukar, menggunakan sistem 3 panel.

"Kami optimis bisa selesai tepat waktu, yaitu sampai besok jam 12, dengan disiplin dan kerja nonstop," kata Rudi pada Rabu (26/6/24).

Rudi mengungkapkan bahwa proses perhitungan sejak pagi berjalan kondusif, tanpa ada komplain dari saksi di panel 1. Tahap selanjutnya akan ada rekapitulasi dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, dengan target selesai sebelum 1 Juli 2024.

Pelaksanaan PSSU ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024.

"Kami berharap PSSU ini berjalan lancar, aman, dan selesai tepat waktu, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh KPU RI, yaitu sebelum 30 Juni ini," tambah Rudi. (dri)



Pasang Iklan
Top