• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan pemutakhiran data penduduk untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyukseskan pilkada serentak 2024.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan untuk melakukan pemutakhiran data penduduk yang termasuk dalam kategori pemilih.

"Pemutakhiran data bertujuan untuk memastikan kejelasan data pemilih, termasuk warga yang sudah memiliki KTP elektronik namun statusnya tidak diketahui dengan jelas, apakah masih hidup atau sudah meninggal."kata Iryanto .

Hal ini meliputi pemilih yang meninggal setelah pemilu 2024, sehingga Disdukcapil dapat menerbitkan akta kematiannya dan menghapusnya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan pilkada.

"Jadi harus dipastikan kejelasan dan kebenaran statusnya dari data pemilih. Sehingga nanti tidak ada terkendala warga tidak bisa memilih karena identitas kependudukannya tidak jelas,"jelasnya .

Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran status identitas pemilih sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan Pilkada, seperti tidak dapat memilih karena identitas kependudukan tidak jelas. Diharapkan upaya yang dilakukan Disdukcapil dapat meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih serta mengurangi angka golput pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Makanya kita maksimalkan supaya bisa dibersihkan semuanya, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya bisa berjalan lancar." pungkasnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top