• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Plt Kepala DiskopUKM Kukar, H Taufiq

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Koperasi dan UKM Kukar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dengan meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas penjualan melalui fasilitasi perizinan usaha.

Seiring dengan perkembangan produk UMKM terus memiliki varian produk yang berkualitas dan tentunya sudah memiliki izin usah dan sertifikasi halal. Hal ini yang saat ini menjadi perhatian DiskopUKM agar pelaku UMKM di Kukar bisa naik kelas dan terus berkembang melalui fasilitasi perizinan usaha.

Plt Kepala DiskopUKM Kukar, H Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan dan fasilitas kepada pelaku UMKM, termasuk izin usaha, sertifikasi halal, dan PIRT.

"Perizinan usaha penting untuk mendukung legalitas dan akses bantuan dari pemerintah, serta membantu pelaku UMKM bersaing dengan produk luar. DiskopUKM Kukar juga mendorong penggunaan e-katalog sebagai sarana pemasaran untuk meningkatkan penjualan produk lokal." ujarnya.

Dan izin usaha ini wajib dimiliki oleh setiap pelaku UMKM dalam memenuhi legalitas, dan juga untuk mempermudah dalam menerima bantuan dari pemerintah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kelas pelaku UMKM dan daya saing produk lokal dengan kualitas dan kemasan yang menarik.

"Kami berharap agar pelaku UMKM di Kukar terus berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk pengembangan usaha mereka. Dan kolaborasi antara pelaku UMKM dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan mereka."tutupnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top