
Kondisi akses jalan yang terputus di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu menuju Kecamatan Loa Janan, Sabtu (15/8/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengupayakan penanganan akses jalan Desa Jembayan menuju Kecamatan Loa Janan yang sebelumnya terputus akibat longsor.
Ruas jalan tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat dan distribusi logistik.
Upaya penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat membantu pembiayaan perbaikan jalan tersebut sehingga akses masyarakat dapat segera kembali normal.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, Pemkab Kukar bersama BBPJN Kaltim telah membahas kondisi jalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak balai menyampaikan bahwa mereka sedang memperjuangkan penanganan ruas Jembayan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Kemarin kita meeting dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur. Mereka menyampaikan bahwa mereka lagi memperjuangkan ini ke kementerian karena ini merupakan jalan nadi untuk transportasi masyarakat, logistik dan lain-lain," ujar Aulia kepada KutaiRaya.com, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk penanganan jalan Jembayan diperkirakan mencapai sekitar Rp 65 miliar.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat pemerintah daerah dan BBPJN masih membahas kemungkinan sumber pembiayaan yang dapat digunakan.
Ia menjelaskan pihak BBPJN juga telah melakukan penjajakan dengan Pemkab Kukar mengenai kemungkinan pemerintah daerah ikut membantu, apabila pembiayaan dari pemerintah pusat belum dapat sepenuhnya direalisasikan.
Namun, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan.
Pemkab Kukar harus menyesuaikan kemampuan anggaran dengan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.
"Memang kami sampaikan bahwa kita punya celah fiskal yang semakin menipis. Apalagi untuk tahun depan kemungkinan APBD kita hanya sekitar Rp 5,5 sampai Rp 6 triliun," tuturnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan pemerintah daerah tetap membuka ruang pembahasan.
Menurutnya, jalan tersebut memiliki fungsi penting bagi aktivitas masyarakat sehingga penanganannya perlu dicari jalan keluar bersama.
Ia membuka kemungkinan skema pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Besaran dukungan masing-masing pihak nantinya dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Misalnya ini Rp 65 miliar, mungkin dari pusat nanti turun Rp 30 miliar, kita di sini melengkapi Rp 35 miliar. Atau dari pusat turun berapa, kita di sini melengkapi berapa. Kita maunya jalan ini cepat bisa kita selesaikan," katanya.
Selain persoalan pembiayaan, metode penanganan jalan juga menjadi perhatian.
Ia menyebut perbaikan tidak bisa hanya dilakukan dengan menimbun material di lokasi longsor.
"Penanganannya nanti dibentuk dalam bentuk file. Sudah tidak bisa lagi kita menguruk-nguruk di area situ, karena kita khawatir di situ merupakan pusaran air. Nanti tergerus lagi dan akan terjadi hal yang serupa kalau penanganannya tidak tepat," ucapnya. (Adv/Zar)