• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG,(KutaiRaya.com) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi membuka pendaftaraan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 mendatang.

Pendataraan dibuka sejak 8 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024 nanti.

Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan mengungkapkan, dibukanya pendataraan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai tindak lanjut intruksi dari DPP PKS, untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah.

"Untuk pengambilan formulir kita dibuka sejak tanggal 8 Mei hingga 25 Mei 2024, kemudian untuk pengembalian formulir sejak tanggal 25 Mei hingga 30 Mei 2024, waktu mulai pukul 10 Wita hingga pukul 16.00 Wita, di kantor DPD PKS Kukar, Jalan Udang Kelurahan Timbau Tenggarong," ungkap Firnadi Ikhsan.

Dengan dibukanya pendaftaraan tersebut menjadi kesempatan terbaik bagi putra-putra terbaik Kutai Kartanegara untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, melalui perahu PKS Kutai Kartanegara.

"Bagi siapapun putra terbaik Kutai Kartanegara yang akan maju untuk Pilkada 2024, silahkan mendaftar melalui PKS, kita siap untuk mengakomodir," kata Firnadi Ikhsan.

Untuk diketahui, pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, PKS Kutai Kartanegara berhasil mendudukan 2 kadernya di  DPRD Kutai Kartanegara. Sebagai syarat untuk mengusung bakal calon bupati/wakil Bupati, minimal mendapatkan 20 persen dukungan dari jumlah kursi DPRD Kukar. (kr)



Pasang Iklan
Top