TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan program prioritas untuk tahun 2024, yaitu penyelesaian sengketa lahan garapan.
Sekretaris DPPR Kukar, Surya Agus, menjelaskan bahwa sengketa lahan seringkali menjadi masalah kompleks yang dapat menghambat pembangunan. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa lahan garapan menjadi fokus utama dalam program tersebut.
Agus menekankan pentingnya pencegahan konflik melalui sosialisasi dan penanganan sengketa secara proaktif.
"Kami DPPR Kukar telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang regulasi terkait kepemilikan tanah, prosedur penyelesaian sengketa, dan pentingnya dialog dalam menyelesaikan konflik." kata Agus Senin (25/3/24).
Selain itu, DPPR Kukar juga memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami sengketa lahan, dengan tujuan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Terutama peran penting aparat desa dan kelurahan sebagai mediator kompeten dalam menangani sengketa lahan. Mereka diharapkan dapat menjadi pemimpin dalam proses penyelesaian konflik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
"Dengan program ini, kami berharap dapat mengurangi konflik permasalahan tanah di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis bagi masyarakat."tutupnya. (adv/dri)