• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret Kos Syariah Varia Niaga, Senin (2/2/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Kota Samarinda, mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui kerja sama pengelolaan kos syariah putri. Program tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan hunian mahasiswa, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Direktur Utama (Dirut) Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, kos syariah yang dikelola bukan berarti eksklusif untuk muslimah. Menurutnya, kos tersebut tetap terbuka bagi non muslim, dengan sistem pengelolaan yang berbasis prinsip syariah.

‎“Ini kos putri berbasis syariah. Tapi bukan berarti hanya untuk muslimah. Non muslim juga boleh tinggal di sana,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

‎Kos syariah tersebut memiliki total 50 kamar. Hingga saat ini, tingkat hunian telah melampaui 60 persen atau lebih dari 30 kamar telah terisi. Ia menyebut capaian ini tergolong positif, mengingat operasional dimulai di luar musim penerimaan mahasiswa baru.

‎“Kami mulai simulasi operasional akhir Oktober kemarin. Itu bukan masa mahasiswa baru masuk, tapi alhamdulillah okupansinya sudah di atas 60 persen,” jelasnya.

‎Dari sisi skema kerja sama, ia menyampaikan bahwa pembagian hasil telah ditetapkan oleh Wali Kota Samarinda. Sebanyak 60 persen dari hasil bersih pengelolaan kos, disetorkan langsung ke Pemkot Samarinda, sementara 40 persen menjadi porsi Perumda Varia Niaga.

‎Namun demikian, dari porsi Perumda tersebut, 30 persen laba bersih kembali disetor ke PAD sesuai kebijakan terbaru, terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah mencatatkan keuntungan.

‎“Artinya, kontribusi ke PAD itu berlapis. Dari hasil kerja sama langsung 60 persen ke Pemkot, lalu dari laba Perumda masih ada 30 persen lagi yang masuk PAD,” terangnya.

‎Untuk tarif sewa, kos syariah ini dipatok pada kisaran Rp2 juta hingga Rp2,3 juta per bulan. Selain hunian, kawasan tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan unit usaha Bebaya Mart.

‎Ia menambahkan, konsep Bebaya Mart di lokasi kos syariah mengadopsi pola pengelolaan yang telah diterapkan di Bebaya Mart Antasari, yang saat ini sudah beroperasi dan menunjukkan perkembangan positif.

‎“Nantinya ada kafe, ATK, dan minimarket. Konsepnya sudah kami siapkan, tapi operasionalnya masih menunggu persetujuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena ada penyesuaian branding aset pemerintah,” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top