
Potret Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) sebagai infrastruktur penting penghubung di Samarinda, Senin (2/2/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengambil langkah cepat menyusul dugaan pencurian kabel di Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) yang ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden tersebut dinilai menjadi peringatan serius, terhadap lemahnya pengamanan infrastruktur vital milik daerah.
Sebagai respons, Pemkot Samarinda mulai melakukan pengetatan sistem pengawasan di sejumlah jembatan strategis. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lanjutan, sekaligus melindungi aset publik dari aksi kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Ayatullah Khumaini mengatakan, bahwa peristiwa pencurian kabel tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. Meski petugas telah turun langsung ke lokasi kejadian, hingga saat ini pelaku belum berhasil diidentifikasi.
“Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, karena dampaknya cukup luas dan tidak bisa dianggap sepele,” ucapnya, Senin (2/2/2026).
Dishub mencatat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah. Untuk penggantian kabel lampu sorot saja, biaya perbaikan fisik diperkirakan menyentuh angka Rp300 juta, belum termasuk biaya teknis dan pemeliharaan lanjutan.
Tak hanya itu, kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang raib juga tergolong panjang. Total kabel yang hilang diperkirakan mencapai 2,8 kilometer, mengingat instalasi berada di sisi kanan dan kiri jembatan, dengan panjang bentang sekitar 1.400 meter.
“Kerugian berasal dari dua jenis kabel, yakni lampu sorot dan LPJU. Nilainya memang cukup besar,” jelasnya.
Dishub juga mengakui bahwa sistem pengawasan yang ada saat ini, belum sepenuhnya efektif. Kamera pengawas (CCTV) yang terpasang selama ini lebih difokuskan untuk memantau arus lalu lintas, bukan area luar pagar jembatan tempat kabel dan komponen penting lainnya berada.
Ke depan, Dishub Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), guna meninjau ulang sistem pengawasan, termasuk kemungkinan penambahan CCTV di titik-titik rawan serta penempatan pos jaga, dan petugas keamanan di jembatan tertentu.
Di sisi lain, persoalan pengamanan infrastruktur ini juga mencerminkan tantangan pembangunan yang lebih luas di Kalimantan Timur, khususnya di desa-desa tertinggal. Hingga kini, masih terdapat wilayah pedesaan yang menghadapi keterbatasan akses listrik, penerangan jalan, serta fasilitas dasar lainnya, sehingga rawan terhadap kerusakan dan pencurian aset.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada kawasan perkotaan, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pengamanan infrastruktur di desa tertinggal agar kesenjangan wilayah dapat ditekan secara berkelanjutan.
“Kami mengusulkan agar kamera diarahkan ke area luar jembatan karena di sanalah banyak aset penting, tidak hanya milik Dishub, tetapi juga milik OPD lain,” demikian. (*Abi)