• Jum'at, 07 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan penyelidikan dua kasus korupsi yang ada di Kukar.

Hal ini ungkapkan Kajari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati, pada Selasa (26/3/24).

Ari menjelaskan bahwa dua kasus tersebut yang pertama kasus Penyaluran Kredit Bank BRI Cabang Kukar yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Saat ini kami sedang menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga nanti hasil kerugian negara sudah resmi, baru kita tetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus tersebut akan kita tahan." Jelasnya.

Ia mengungkapkan untuk kasus BRI, modusnya ada perusahaan bermasalah namun diciptakan untuk mendapatkan kucuran dana pinjaman.

Modus ini kemudian dipakai untuk mencairkan uang ke perusahaan dan seolah-olah ada penyaluran kredit ke kelompok petani peternak di Kukar yang sampai saat ini para peternak itu tidak memperoleh sapi ternak, sehingga atas peristiwa ini timbul penyalahgunaan kewenangan sifat melalui hukum dan kerugian negara.

"Kita belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP. untuk estimasi kurang lebih Rp 35 Miliar," katanya.

Kemudian kasus yang kedua adalah di Dinas Pariwisata Kukar pada objek Ekraf di tahun anggaran 2023. Saat ini masih tahap penyelidikan.”Nanti setelah penyidikan baru kita umumkan karena masih dalam tahap penyelidikan belum bisa terlalu terbuka.”katanya seraya memohon doa dan dukungan para media Kukar untuk mendukung kerja Kejari Kukar. (dri)

Pasang Iklan
Top