• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar secara resmi telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Rabu (31/1/2024) lalu.

Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sudah diajukan sekitar 20 hari sebelumnya. Bawaslu Kukar mendatangi KASN untuk memperoleh informasi tentang progres penanganan laporan tersebut.

"Muhammad Latief, perwakilan KASN, menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk dalam daftar tunggu untuk ditindaklanjuti. Proses penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN memang banyak dilaporkan di seluruh wilayah Indonesia." ujar Hardianda Rabu (7/2/24).

Hardianda memgatakan Bawaslu Kukar juga akan diberitahu tentang jadwal pemeriksaan oleh KASN. Selain itu, pemberitahuan juga akan disampaikan kepada Kepala Daerah, Kepala Dinas, atau instansi terkait yang menaungi ASN yang dilaporkan.

Hardianda menegaskan bahwa kunjungan ke KASN dilakukan untuk memperoleh informasi terkait hasil penanganan laporan tersebut, yang juga menjadi desakan dari publik.

"Karena penanganan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN bukanlah kewenangan Bawaslu," jelasnya. (dri)

Pasang Iklan
Top