• Selasa, 26 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat pembahasan penertiban alat peraga kampanye

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi awal dengan sejumlah pihak terkait untuk persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas gambaran umum terlebih dahulu, sementara rapat lanjutan akan membahas teknis di lapangan dan pembagian personel.

"Pada tanggal 11-13 pagi mulai jam 8 sampai 11, kita sepakati melakukan penertiban. Kemungkinan kita akan fokus pada penertiban di pagi hari untuk menghindari gangguan terhadap warga," kata Teguh Rabu (7/2/24)

Penertiban akan mencakup semua jenis APK yang dipasang oleh calon presiden dan anggota legislatif di titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk baliho, banner, spanduk, dan bendera.

Teguh juga menyebut bahwa penertiban di dalam gang akan melibatkan seluruh pengawas, baik Panitia Pengawas Desa (PPD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pengawas di TPS akan fokus pada penertiban di wilayah TPS masing-masing.

"Untuk memastikan persiapan penertiban, kami Bawaslu Kukar akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada tanggal 10 Februari mendatang." tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top