• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada Selasa, (30/1/24) sekira pukul 23.30 Wita di Muara Penoon Desa Long Beleh Modang RT 02 Kecamatan Kembang Janggut. Polisi berhasil amankan satu tersangka berinisial S (38) beserta barang bukti 14 poket sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa, (30/1/24) sekira pukul 22.00 Wita Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi dan atau penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Rt 02 Desa Long beleh Modang.

"Atas informasi tersebut kami bersama anggota Polsek Kembang Janggut berangkat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 23.30 wita kami tiba di depan rumah tersangka S yang tengah duduk di depan rumahnya." ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan anggota Polsek Kembang Janggut langsung melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti 14 poket sabu berat kotor 5.73 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah dompet kecil warna emas motif garis-garis, 1 pack plastik klip, 1 buah bong, 1 buah sendok takar, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api, 1 buah Vivo warna emas, dan uang tunai Rp.1.400.000.

"Atas perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut guna menjalani proses hukum lebih lanjut." tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top