• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebagai upaya mempermudah layanan kepada masyarakat tentang kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB). Pusdalops PB tersebut telah dibentuk pada (15/1/24) lalu.

Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar Abdal mengatakan bahwa struktur organisasi, pembentukan Pusdalops PB di BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota berada di bawah Bidang Kedaruratan dan Logistik dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD.

"Tugas pokok Pusdalops PB mencakup dukungan sebelum bencana dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi kebencanaan secara rutin. Selain itu, Pusdalops PB memberikan dukungan pada posko tanggap darurat dan pelaksanaan kegiatan darurat saat bencana terjadi, serta memberikan dukungan pasca bencana dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi."kata Abdal Selasa (30/1/24).

BPBD Kukar juga telah menyiapkan Nomor Call Center 08115449345 (24 Jam) untuk terhubung dengan Pusdalops PB, yang juga terkoneksi dengan call center 112

"Pusdalops PB BPBD juga merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten Kukar, dalam melaksanakan standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-urusan bencana daerah Kabupaten/Kota sebagaimana amanat Permendagri 101 Tahun 2018," jelasnya.

Ditambahkannya, meskipun telah resmi terbentuk namun Pusdalops PB BPBD masih banyak memerlukan persiapan-persiapan untuk operasionalnya salah satunya adalah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat 8 maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Dengan adanya Pusdalops PB BPBD Ini diharapkan agar pelayanan melalui program penanggulangan bencana kepada masyarakat lebih baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Dan Pusdalops PB ini nanti akan kami sosialisasi keberadaanya ke media masa." pungkasnya. (dri)

Pasang Iklan
Top