• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





KUKAR (KutaiRaya.com) - Di awal tahun ini seluruh anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dijadwalkan mulai 26 sampai 28 Januari 2024, salah satunya anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP.

Politisi Golkar tersebut melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perdana di tahun 2024, di Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kukar, Sabtu (27/01/2024).

Salehuddin menjelaskan, Sosper ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga. Perda ketahanan keluarga ini bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya.

"Kegiatan Sosialisasi Perda ini juga sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat. Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu," terangnya.

Ia mengatakan, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis," harapnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji'in, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top