• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam upaya menciptakan situasi aman di dalam lapas serta sebagai implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Program Strategis Back To Basic, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis (25/01) ini bertempat di Aula Rapat Polres Kutai Kartanegara pada jam 09.00 wita.

Dalam sambutannya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman menyampaikan sangat menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.

"Penandatanganan PKS ini sebagai wujud nyata dari upaya kita sebagai penegak hukum menciptakan kondisi aman di masyarakat khususnya di dalam Lapas," ucapnya

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong Triana Agustina dan Kepala LPKA Kelas II Samarinda Husni Thamrin.

Triana Agustina dalam sambutannya mewakili Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di wilayah hukum Kutai Kartanegara menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini.

"Sinergi antara Pemasyarakatan dengan Polres Kukar terjalan berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya

Bahwa selama ini pihak Polres Kukar turut membantu kegiatan pengamanan terhadap UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kutai Kartanegara seperti kegiatan patroli sambang dan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Harapan dari pelaksanaan PKS ini tidak sekedar dalam pembinaan dan pengamanan tapi juga memperat sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik. (One)

Pasang Iklan
Top