• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Purnomo, Ketua KPU Kutai Kartanegara


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) KPU Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengusulkan fasilitas kesehatan, yaitu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bagi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan bahwa fasilitas ini sebagai upaya KPU untuk mengantisipasi kerentanan dalam melaksanakan tugas di lapangan, dengan mengusulkan jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.583 petugas KPPS di Kukar. Dan saat ini masih dilakukan pendataan pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Usulan ini akan diajukan usai pelantikan KPPS pada tanggal 25 Januari mendatang. Petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Karena sebagai upaya KPU untuk menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu 2024." kata Purnomo Selasa (16/1/24).

Purnomo menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada petugas KPPS, mengingat peristiwa meninggalnya beberapa anggota KPPS pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Upaya ini sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/walikota.

Sehingga kejadian pemilu pada tahun 2019 yang lalu bisa diantisipasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar petugas KPPS dalam melaksanakan tugas dilapangan merasa aman dan berjalan dengan baik.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, para petugas KPPS dalam menghadapi segala persoalan dilapangan, mereka tetap dilindungi BPJS Kesehatan."katanya. (dri)

Pasang Iklan
Top