• Jum'at, 23 Mei 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Akibat aktivitas penggalian tambang batu bara yang di duga ilegal, memberikan dampak kerusakan lahan yang ada di tiga RT di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Kegiatan tersebut membuat sebagian lahan pertanian warga rusak karena longsor.

Penambangan tersebut memberikan dampak kerusakan lahan khususnya di RT 10, RT 12, dan RT 13 harus merasakan akibat aktivitas tambang tersebut. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran warga sekitar jika aktivitas tambang tersebut terus diteruskan dilaksanakan yang akan mengakibatkan dampak yang lebih luas.

Salah satu warga mengaku bahwa ia ikut merasakan dampak dari aktivitas tambang yang kebetulan berada tepat di belakang rumahnya. Ia menjelaskan bahwa rumah yang ditinggali memiliki luas lahan kurang lebih 1 hektare, dan yang terdampak sekitar seperempat hektare.

"Pengerukan ini telah berlangsung 3 bulan yang lalu, dan meninggalkan lubang seluas 50 meter dengan kedalaman 10 meter. Aktivitas tambang itu tidak jauh dari rumah saya, hanya berjarak 15 meter dan menyebabkan sebagian lahan kami yang ada pohon durian ikut longsor." ungkap warga Desa Rapak Lambur Rabu (17/1/24).

Hal ini juga mengakibatkan persawahan yang sebelumnya produktif, semenjak ada tambang sudah tidak bisa dimanfaatkan kembali. Karena pertanian sebagai mata pecaharian warga di Desa Rapak Lambur. Dengan adanya tambang ini pertanian terancam tidak bisa digunakan kembali dan jalan penghubung di RT 10 yang putus.

"Mengingat lahan pertanian kami perlahan-lahan longsor dan sumber air beralih ke lubang tambang semua. Sebelumnya kami bisa panen 4 - 5 karung padi. Namun sekarang sawah saya sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi." ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa atas keresahan ini, warga sempat melakukan demo dua kali ditempat tambang tersebut, namun gagal karena ada beberapa preman yang menghadang. Sehingga warga memutuskan untuk mundur.

Dan sejauh ini tidak ada mediasi baik dari perusahaan muapun pemerintah desa setempat. Tapi pihak perusahaan sempat mau bertanggungjawab namun hingga sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya.

"Intinya kami warga Desa Rapak Lambur menolak dengan adanya tambang ini, karena selain merugikan masyarakat juga mengakibatkan kerusakan lahan disekitar warga. Kami juga berharap ada keadilan bagi warga yang terdampak."katanya.

Sementara Kepala Desa Rapak Lambur Muhammad Yusuf Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa pihak desa telah memanggil perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka menuntut perbaikan jalan yang putus dan tanggung jawab dari perusahaan.

Meskipun perbaikan jalan sedang berlangsung, waktu penyelesaian belum dapat dipastikan. Desa juga berharap agar perusahaan bertanggung jawab dan segera menyelesaikan perbaikan.

"Mereka mau mempertanggungjawabkannya dan mau memperbaiki. Untuk jalan itu dalam proses perbaikan, karena itu juga akses kami masyarakat. Saya juga minta cepat untuk diperbaiki,"katanya. (dri)



Pasang Iklan
Top