TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memimpin kegiatan "Ngapeh Hambat" untuk mengevaluasi APBD Tahun Anggaran 2023 dan menyusun rencana APBD tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/1/24).
Edi Damansyah mengatakan bahwa tujuan evaluasi adalah menangani kelemahan yang muncul pada tahun 2023, dengan harapan Kabupaten Kukar bisa meningkatkan kinerja lebih baik di tahun 2024. Salah satu sorotan utama adalah ketidaknormalan keuangan setelah penetapan APBD Murni tahun 2023.
"Kondisinya tidak normal karena perhitungan uang bagi hasil kita diturunkan setelah penetapan APBD Murni 2023, yang harus kita belanjakan saat APBD perubahan. Tidak ada pilihan lain," ungkap Edi.
Meskipun demikian, realisasi keuangan mencapai 81 persen, meski dalam situasi tidak normal, tetapi masih ada kelemahan yang harus diperbaiki.
Edi juga memberikan perhatian khusus pada catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi, surat menyurat, dan penyedia jasa. Dia menekankan pentingnya melengkapi laporan keuangan tahun 2023 dengan baik.
Pertanggungjawaban yang baik juga menjadi fokus utama. Edi menetapkan target untuk menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur paling lambat tanggal 7 Februari 2024.
Selain aspek belanja dan realisasi, Edi mengatakan bahwa kebijakan Kementerian Keuangan RI terkait kegiatan tambahan waktu yang tidak menunggu di APBD perubahan.
Dia mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan data terkumpul dengan baik demi memungkinkan tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bekerja lebih efisien.
"Kami berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan dan persiapan yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah, bukan hanya sebagai refleksi belaka." pungkasnya. (dri)