• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong intens melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran keamanan ini sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan, seperti rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian.

"Kegiatan ini sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto, Jum'at (15/12/2023).

Seperti kegiatan rolling kunci yang dilakukan, hal ini bertujuan untuk mengecek kondisi kunci dan gembok tidak hanya kunci dan gembok kamar hunian tetapi seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok.

"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak, " imbuh Agus Dwirijanto.

Tidak hanya rolling kunci, jajaran pengamanan juga melaksanakan razia kamar hunian yang dilakukan secara acak.

Agus Dwirijanto tidak menampik masih ditemukannya benda-benda terlarang di dalam lapas seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau serta alat komunikasi (handphone).

"Temuan ini bukan berarti pembiaran tapi akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menambahkan, jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi keterlibatan petugas, dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (One)

Pasang Iklan
Top