• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub ingin pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltim mendapatkan sertifikasi produk.

Alasannya lanjut Rusman, sertifikasi produk ini sangatlah penting, salah satunya dapat membantu UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional bahkan pasar internasional.

Politikus PPP ini mengatakan, sertifikasi produk juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Produk UMKM yang sudah bersertifikat akan lebih mudah bersaing dengan produk-produk lain, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Dengan sertifikasi produk, UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga dapat mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Kaltim dalam mengurus sertifikasi produk.

"Sertifikasi produk merupakan salah satu bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Dengan adanya sertifikasi produk, calon pembeli akan lebih yakin dan percaya dengan produk yang mereka beli," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top