• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto saat membuka sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD bagi admin Perangkat Daerah yang diselenggarakan Diskominfo Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 Kecamatan di Kabupaten Kukar mengikuti sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD bagi admin Perangkat Daerah yang diselenggarakan Diskominfo Kukar.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari, sejak Senin 30 Oktober 2023 sampai 2 November 2023 mendatang dibuka Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto, berlangsung di Hotel Harris Samarinda.

Hadir dalam acara tersebut, para Statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar, serta para admin statistik sektoral dari OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dafip Haryanto yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kukar ini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan terkait Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 70 Tahun 2019 Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang diimplementasikan kedalam Dashbord Informasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada domain SIPD.GO.ID.

"Saat ini pentingnya ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu merupakan kebutuhan Pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan seperti yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI)," terangnya.

Ia menjelaskan, melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai produsen data.

"Hal ini untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak," imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum memiliki mindset House Data. Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan.

"Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah harus memiliki mindset House Data dan harus bisa mengumpulkan, menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi data. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berusaha mewujudkan data yang terintegrasi dan berkualitas dan menjadi mitra idaman Ibukota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top