• Sabtu, 09 November 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Kabid Pengawasan dan Promosi Disperindag Kukar, Mohammad Bustani,

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk memasukkan produk mereka ke dalam marketplace.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemasaran produk secara luas dan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai alat promosi dan transaksi penjualan.

Kabid Pengawasan dan Promosi Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, mengatakan bahwa pendampingan ini membantu pelaku UMKM memahami persyaratan untuk memasukkan produk ke marketplace.

Persyaratan tersebut termasuk sertifikasi halal untuk produk makanan, seperti P-IRT (Pemeriksaan Identifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga). Produk yang diunggah harus memenuhi standar keamanan.

"Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan, seperti 16 orang tahun lalu dan 20 orang tahun ini. Pelaku UMKM dari berbagai lokasi di Kutai Kartanegara, seperti Tenggarong, Kota Bangun, Muara Muntai, Anggana, dan Sanga-sanga, telah menerima panduan tentang cara memasukkan produk ke dalam marketplace." ujar Bustani Sabtu (28/10/23).

Melalui marketplace, para pelaku UMKM dapat memperluas jangkauan pasarnya hingga ke wilayah yang jauh. Contohnya, produk seperti teh serai bisa dijual hingga ke daerah Sumatera.

"Pendampingan ini sesuai dengan visi misi Bupati untuk mendukung pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka melalui marketplace, sehingga dapat membantu pertumbuhan bisnis mereka dan memperluas jaringan pasar." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top