• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Awaluddin Afif

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sejumlah warga di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong telah menerima bantuan Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 tahap 1 . Bantuan RTLH merupakan bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) bekerjasama dengan Program Karya Bakti Kodim 0906 Kukar.

Lurah Bukit Biru Misri, melalui Kasi Sosial, Awaluddin Afif mengatakan, untuk Program RTLH tahun 2023 tahap 1 ini sudah ada 12 rumah yang tersebar di 18 RT.

"Masing-masing penerima mendapat Rp 50 juta per rumah. Adapun bantuan yang diberikan berupa dinding, sekat kamar, lantai, dan atap." ujar Afif kepada KutaiRaya.com Senin (23/10/23).

Sementara untuk pengerjaan RTLH ini dibantu dengan Program Karya Bakti Kodim 0906 Kukar. Untuk penerjaan satu rumah itu satu minggu selesai paling cepat dan ada yang dua minggu, tergantung keadaan cuaca hujan, atau bahan telat bisa lambat juga.

"Program ini menyasar kepada tempat tinggal yang tidak layak huni yang masuk di dalam data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dari kementrian sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)." jelasnya.

Dengan adanya program RTLH ini masyarakat merasa senang, hal ini terlihat waktu opening Program RTLH beberapa waktu lalu. Yang pasti bantuan ini memang rumah yang benar perlu direhab.

"Untuk tahap ke dua ini realisasinya tahun ini juga sebanyak 61 rumah, cuma sampai sekarang masih pemberkasan dan menghitung jumlah rumah yang akan di rehap." ujarnya.

Ditambahkan Afif, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh warga penerima bantuan. Salah satunya hak kepemilikan tanah, rumah itu layak atau tidak, tingkat kerusakan rumah dan apakah warga itu masuk atau tidak dalam data DTKS. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top