TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pekerja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) rentan terharap risiko kecelakaan kerja dan kematian, maka pelaku UMKM wajib memiliki perlindungan. Sayangnya masih banyak penggiat UMKM yang masih memiliki pengetahuan terbatas mengenai standar-standar operasional usaha di Indonesia, salah satunya terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, anggota DPRD Kukar Firnadi Ikhsan dengan kepeduliannya terhadap pelaku UMKM mandiri ini, membantu agar pelaku UMKM tersebut bisa memiliki manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebelumnya kami sudah bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kukar dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan pelaku UMKM, saya melihat ini sangat bagus karena banyak manfaat yang diberikan dalam program ini, contohnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan lainnya, dengan iuran 16.800 per bulan untuk pelaku UMKM mandiri dengan manfaat yang luar biasa," ujar Firnadi Ikhsan, saat memberikan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM, Selasa (17/10/2023).
Politikus PKS ini mengatakan, bantuan kepada pelaku UMKM ini kita menindaklanjuti hasil sosialisasi itu, dimana negara memberikan jaminan atas kesejahteraan kita melalui BPJS Ketenagakerjaan, tentunya disini saya berinisiatif untuk ikut membantu program ini.
"Untuk tahap awal ada sekitar 32 orang pelaku UMKM yang saya bantu, harapannya kedepan bukan hanya tentang hal ini saja tapi hubungan dengan pelaku UMKM ini lebih jauh lagi, karena saya di DPRD Kukar sebagai wakil rakyat saya akan membantu ruang-ruang dimana bisa mendapatkan akses lainnya untuk mensejahterakan masyarakat," tuturnya.
Firnadi mengakui, bahwa saat ini juga ada program dedikasi Bupati Kukar yakni program pemberian jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, namun program ini yang terdaftar sesuai data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah 35.440 orang, artinya masih banyak masyarakat yang juga harus dibantu miliki BPJS Ketenagakerjaan disektor lain, salah satunya pelaku UMKM mandiri.
"Jadi pelaku UMKM yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saya bantu, kami juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan jaminannya dengan keuangan yang kita miliki," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya sebenarnya ingin masyarakat Kukar itu mengetahui bahwa mereka dilindungi oleh jaminan sosial, banyak masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan karena sosialisasi kurang, kita maklumi mengingat luas geografis Kukar yang sangat luas.
"Hal ini saya lakukan mengingat pemerintah daerah tidak semua bisa mengcover karena sesuai data dari DTKS, dan ternyata diluar data itu masih banyak warga yang belum mendaftar maka kita bantu, dan pelaku UMKM mandiri ini harus di support, di edukasi dan di bimbing dan diarahkan agar mau menghargai jerih payahnya dengan menyisihkan pendapatannya untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (One/Adv)