• Selasa, 26 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Brida Kukar Maman Setiawan


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemekaran wilayah yang dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)Kutai Kartanegara. Ada tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Tenggarong yang rencananya bakal dimekarkan.

Adapun tiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang, dan Loa Tebu. Pemekaran ini perlu diperhatikan secara serius. Mengingat semakin padatnya penduduk.

Kepala Brida Kukar Maman Setiawan, mengatakan bahwa proses pemekaran wilayah harus memenuhi persyaratan administratif dan peraturan yang berlaku, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah dan Permendagri.

"Dalam kajian ini kita melibatkan akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sekitar 4 bulan lamanya. Dari tiga kelurahan tersebut, yang benar benar layak untuk di mekarkan yaitu di Kelurahan Loa Tebu, sedangkan 2 Kelurahan lainnya masih terkendala dengan administrasi maupun penunjang lainnya." kata Maman Setiawan.

Maman mengungkapkan bahwa pemekaran ini merupakan respons positif terhadap aspirasi masyarakat untuk percepatan pembangunan di wilayah tertentu, seperti Kecamatan Tenggarong.

"Kami berharap dengan pemekaran wilayah yang terencana dan efisien, pembangunan dapat lebih merata dan masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaatnya." ungkapnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari Bupati Kukar akan menjadi langkah penting untuk menentukan apakah pemekaran tersebut benar-benar layak dilakukan. Keputusan ini harus mempertimbangkan baik manfaat pembangunan yang lebih merata maupun keberlanjutan administratif dan pengelolaan wilayah yang baru terbentuk.

"Pemekaran wilayah yang baik dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk tinggal di wilayah tersebut, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal." pungkasnya. (*dri)



Pasang Iklan
Top