Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Guna mempermudah urusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi Warga Negar Asing (WNA)
Bahkan layanan penerbitan SKTT bagi WNA ini diklem baru pertama kalinya dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan bahwa Disdukcapil Kukar telah melakukan pengembangan sistem layanan untuk mempermudah WNA yang akan masuk ke Kukar. Untuk mendapatkan SKTT.
"Kita juga menjalin MoU, kerjasama dengan Kantor Imigrasi Samarinda. Untuk mengurusnya cukup mudah, WNA itu begitu mendapat Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dia langsung dikirim oleh admin dari Imigrasi ke kami. Dan saat itu juga kita memprosesnya yang akan dikirim hasilnya dokumen SKTT by system melalui email ke pemohon (WNA). Jadi tidak perlu pakai agency, itu panjang prosesnya dan menggunakan biaya." jelas Iryanto kepada KutaiRaya.com Jum'at (25/8/23).
Iryanto menyebutkan ada beberapa kemanfaatannya SKTT ini yaitu dapat memberi data dan informasi untuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kukar yang melibatkan Forkopimda, Dukcapil, Imigrasi hingga Kecamatan.
"Dengan data tersebut, akan ketahuan berapa banyak WNA di Kukar, berdasarkan data yang kami sampaikan. Manfaat lainnya yakni memberikan gambar positif bagi para investor. Dimana mereka cenderung orang asing, dan dengan layanan ini mereka memiliki kemudahan dalam mendapatkan dokumen kependudukan." ungkapnya.
Hal ini sesuai amanat Presiden Jokowi juga, yakni permudah urusan bagi investor. Sepanjang mengikuti ketentuan dan aturan. Kemudian dengan adanya layanan ini lebih mempermudah dan rosesnya tidak lama, ketika data masuk, hitungan jam dan pada hari itu juga selesai.
"Layanan ini bisa saya klem pertama kalinya di Kaltim. Bahkan cenderung layanan ini akan menjadi role model Disdukcapil se-Kaltim. Jadi ini kami merintis. Kami memberikan gambaran bahwa kemudahan pelayanan ini tidak hanya untuk WNI saja. Tapi WNA juga kita fasilitasi. Karena ini akan memberikan dampak positif, dengan kemudahan di Kukar, sehingga investor tidak ragu." pungkasnya. (*dri)