
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI Dolly Kurnia pada Selasa (22/8/23) di Balikpapan. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait keterlibatan masyarakat lokal di IKN.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Komisi II, Ketua Badan Otorita IKN, serta Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Pangeran Poeger.
Rasid mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah datang ke IKN, kemudian malam melakukan berdialog dengan masyarakat di Kaltim. Banyak masyarakat menyampaikan pesan-pesan kepada kepala Otorita IKN, dan Ketua Komisi II DPR RI berkaitan dengan dukungan, saran bagaimana pelaksanaan IKN ini harus melibatkan masyarakat lokal di Kaltim. Dan harus menjaga adat budaya di Kaltim.
Selain itu, masalah bagaimana peninggalan Kesultanan di Kukar harus diperhatikan, termasuk juga dengan Kesultanan yang ada di Kaltim.
"Saya juga meminta kejelasan berkaitan dengan status beberapa kecamatan yang masuk di IKN, bagaimana kelanjutan ke depan. Dan kelanjutan anggota DPRD yang sekarang ini masuk di Pileg Kukar. Kalau otorita sudah jalan dengan aturan yang ada, bagaimana status mereka, kan mereka masuk di Otorita IKN apakah masih masuk di Kukar." ungkap Rasid.
Oleh karena itu dalam pertemuan tersebut dibahas, dan itu akan menjadi pembahasan perubahan RUU yang akan digodok DPR RI.
"Dengan adanya RUU, tentunya ada keuntungan bagi Kukar, ketika masyarakat Kukar dan Kaltim dilibatkan dalam pekerjaan di IKN. Budaya tetap dilestarikan, wilayah adat di PPU, Paser dan Kukar. Harus memperhatikan adat budaya di Kukar." jelasnya.
Rasid berharap, mudah-mudahan apa yang disampaikan masyarakat pada pertemuan tersebut bisa diakomodir. (*dri/adv)