• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara






TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Banggar dan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (16/08/2023) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi seluruh unsur pimpinan Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan seluruh anggota DPRD Kukar, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kukar dihadiri Wakil Bupati, Rendi Solihin.

Dalam laporannya, juru bicara Banggar DPRD Kukar Hamdan menjelaskan, ringkasan Proyeksi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 11.69 Triliyun Rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 549 Miliar yang terdiri dari Pajak Daerah Rp 160 Miliar, Retribusi Daerah Rp 7 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Rp 32 Miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 350 Miliar.

"Kemudian, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 10.90 Triliyun, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 10.25 Triliyun, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 650 Miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 250 Miliar, yang merupakan pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Hamdan kembali mengatakan, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 12.,44 Triliyun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 6.52 Triliyun, Belanja Modal sebesar Rp 4.78 Triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 100 Miliyar dan Belanja Transfer Rp 1,04 Miliar.

"Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 750 Miliar Rupiah," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menambahkan, bahwa jangan sampai anggaran Kukar yang cukup besar ini nanti tidak tepat sasaran sehingga mubazir, makanya ini perlu perhatian kita semua bagaimana bisa melaksanakan APBD 2024 ini secara maksimal.

Setelah paripurna ini lanjut Rasid, akan dilanjutkan dengan kegiatan prioritas untuk pembahasan APBD perubahan 2023.

"Akan kita lanjutkan dengan kegiatan-kegiatan Banggar karena ini waktunya mepet, kalau murni (APBD 2024) kan masih lama, tapi kalau untuk perubahan ini kan waktunya singkat tentunya yang menjadi fokus kita apa yang kita sepakati kemarin akan kita bahas dengan tim Banggar TAPD. Untuk targetnya kalau bisa bulan ini," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top