
Ahmad Yani
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan November 2023, semua Perda yang masuk dalam Propemperda sudah disahkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani Senin (14/8/23).
Ia menyebut ada sekitar 16 perda yang akan diselesaikan, tentu masih menyusul 4 perda yang akan diselesaikan di akhir tahun ini. Jadi sebenarnya targetnya tercapai 100% perda perda yang masuk di propemperda itu terbahas.
"Targetnya November itu semua perda yang masuk di propempreda tahun 2023 itu harus disahkan semuanya. Walaupun saat ini masih ada kendala di harmonisasi atau fasilitasi melalui biro hukum provinsi. Tapi yang lainnya sudah berproses semua dan tidak ada perda yang tidak jalan sampai hari ini." ujarnya.
Sambungnya, kecuali memang Perda perda yang diusulkan eksekutif, sementara DPRD minta eksekutifnya belum menyampaikan untuk dibahas. Yang menjadi kendala beratnya adalah ketika masuk di propempreda sementara eksekutif tidak menyampaikan draf Raperda nya kepada DPRD.
"Padahal kita sudah menyurati dan menyampaikan tapi belum. Mestinya kan kalau memang tidak siap tidak perlu masuk dalam propemperda. Untuk itu kita menghimbau supaya eksekutifnya bekerja keras untuk menyiapkan raperda raperda yang masuk dalam propemperda supaya kita bahas." ungkapnya. (*dri/adv)