TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Razia sejumlah blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali digelar petugas gabungan, Kamis (27/07/2023) pagi.
Dalam razia yang melibatkan petugas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Polres dan Kodim 0906 Kukar, BNNK Kukar serta petugas keamanan di Lapas Tenggarong itu, masih ditemukan barang dilarang yang dimiliki para warga binaan.
Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, kegiatan yang kita lakukan ini juga untuk menjawab yang kemarin ada aksi demo mahasiswa di kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang salah satu isinya terkait Lapas Kelas IIA Tenggarong.
"Maka kita buktikan dengan deteksi dini melakukan penggeledahan beberapa blok hunian WBP bersama teman-teman dari Kodim, Polres, BNNK, Kanwil Kemenkumham Kaltim dan dari anggota kita," ujar Agus Dwirijanto.
Agus mengaku, dari hasil razia gabungan ini pihaknya masih menemukan barang yang dilarang di dalam Lapas, sepert handphone, charger, gunting. Dan yang jelas barang-barang yang dilarang didalam kita geledah.
"Kemudian barang itu kita ambil dan langsung kita musnahkan. Dan untuk penggeledahan blok hunian WBP hari ini kita acak dan yang kita geledah ada 3 kamar," tuturnya.
Selain penggeledahan 3 blok hunian WBP tersebut, pihak Lapas Temggarong juga melakukan Tes urine kepada beberapa pegawai dan juga WBP.
"Tes urine juga kita lakukan untuk 10 orang WBP dan 10 pegawai termasuk saya, dan hasilnya semua negatif. Ini salah satu bentuk deteksi dini dari unsur kepegawaian juga dan WBP," tutupnya. (One)