
Rendi Solihin
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp 9,3 triliun. Angka tersebut lebih besar daripada APBD tahun 2023 yang sebesar Rp 7,7 triliun.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (24/7/23).
Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin, menyampaikan bahwa proyeksi kenaikan APBD tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, transfer dana dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat, sehingga berdampak pada kenaikan APBD Kukar.
"Proyeksi APBD Kukar tahun 2024 naik sekitar Rp 9,3 triliun, dimana dari DBH saja sekitar Rp 8,79 triliun, yang merupakan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya." ujarnya.
Selain itu, ada kemungkinan anggaran akan bertambah karena beberapa faktor lain, seperti sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), kewajiban pembayaran tertunda (kurang bayar), dan peningkatan pendapatan dari dana deposito APBD Kukar tahun depan.
Namun, walaupun ada peningkatan anggaran, Wakil Bupati menegaskan bahwa ada koridor yang harus diikuti dalam alokasi anggaran.
Misalnya, proyeksi terkait pembagian skala prioritas yang mengacu pada mandatory spending (pengeluaran wajib) untuk sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang sudah diatur. Dengan demikian, alokasi anggaran di sektor-sektor tersebut tidak akan keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya peningkatan transfer dana dari pemerintah pusat dan tetap mengikuti ketentuan alokasi anggaran pada sektor-sektor prioritas, APBD Kukar kami harapkan dapat mengalokasikan dana dengan lebih baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan." pungkasnya. (*dri/adv)