
(Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kaltim saat ini tengah mempersiapkan sejumlah nama calon penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim. Persiapan ini merupakan langkah terdekat untuk menentukan Pj. Gubernur Kaltim meskipun nama-nama tersebut belum juga ditetapkan.
Penentuan Pj. Gubernur Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi pada Oktober 2023 mendatang.
DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
DPRD Provinsi Kaltim, melalui pimpinan, nantinya merekomendasikan 3 nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Isran Noor pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP pada kesempatan ini juga memberikan tanggapannya.
Menurut mantan Ketua DPRD Kukar periode sebelumnya ini mengaku, bahwa perjalanan untuk pemilihan Pj Gubernur Kaltim ini masih panjang, tapi sudah ada beberapa nama-nama yang sudah dihembuskan ke publik, termasuk misalnya Rektor Unmul, Sekdaprov Kaltim dan banyak lagi.
"Tapi pada intinya siapapun yang akan terpilih sebagai Pj Gubernur Kaltim, tidak hanya menjadi perwakilan pemerintah pusat saja, tapi juga menjadi elit lokal yang bisa memperjuangkan kemajuan Kaltim kedepannya," harap politikus Golkar ini.
Ia berharap, entitas yang ada di Kaltim ini harus terwakili lewat Pj Gubernur Kaltim kedepannya. Dan lebih memperhatikan aspirasi masyarakat Kaltim.
"Terutama dari segi bagaimana melibatkan Kaltim dalam proses IKN ini yang sampai saat ini diskusinya merasa kurang begitu dilibatkan termasuk DPRD provinsi Kaltim sendiri," tutupnya. (One)