SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH.MM melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH beserta para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan para Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (21/06/2023)
Dalam kunjungan kerjanya Jaksa Agung Muda Pengawasan didampingi oleh Tim Pendamping yaitu Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Aditia Warman, SH.MH, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Gatot Guno Sembodo, SH.MH, Kepala Subbagian Pemantauan dan Penilaian pada Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Umi Kalsum, SH.MH, Ajudan (ADC) Jaksa Agung Muda Pengawasan Agung Nurbambang Harun Nugroho, SH dan Operator Pengembangan Sara Iptek pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Yosia Gesang Lumadi, A.Md.
"Kunjungan ini dalam rangka melakukan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diagendakan mulai Selasa tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan Jumat tanggal 23 Juni 2023 pada Kejati Kalimantan Timur, Kejari Kutai Kartanegara, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kejari Penajam Paser Utara dan Kejari Balikpapan," ujar Ali Mukartono.
Saat kunjungan kerja di Kejati Kaltim JAM Pengawasan melakukan peninjauan kantor Kejati Kaltim serta memberikan pengarahan secara langsung dan virtual kepada seluruh pegawai Kejati Kaltim dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan pesan Jaksa Agung RI guna menjaga marwah Adhyaksa diharuskan seluruh Kejaksaan khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan Optimalisasi Penguatan Lembaga, serta Pencegahan dan Penindakan terhadap Pelanggaran Disiplin. (One)