• Kamis, 14 November 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik sebanyak 310 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkab Kukar. Acara berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Jum'at (16/6/23) sore.

Dari 310 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat Auditor sebanyak 18 orang, Tenaga Kesehatan 90 orang, dan Guru sebanyak 202 orang.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan setelah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), selanjutnya dilantik supaya hak-haknya bisa dipenuhi.

"Tapi harapan saya, karena ada hak dan kewajiban. Ini bagian kami memenuhi hak mereka tapi kewajiban mereka adalah melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya." ungkapnya.

Ia berpesan kepada pejabat yang telah dilantik, laksanakan tugas dengan baik, harus ada perubahan. Jangan sama waktu jadi Honor, ini statusnya sudah menjadi P3K harus berubah. Yang berubah itu pola pikirnya, budaya kerjanya. Kalau dulu pergi ke tempat kerja sering kesiangan, sekarang tidak boleh lagi. Karena itu ada aturannya masuk kerja tepat waktu harus disiplin dengan baik.

"Intinya harus ada perubahan, jangan gak ada perubahan," tegasnya.

Edi menambahkan pada tahun ini untuk rekrutmen P3K kukar mendapat kuota dari pemerintah pusat sebanyak 3000 yang terbagi 1.500 di sektor pendidikan dan 1.500 kesehatan.

"Jadi untuk jumlah honorer saat ini sisanya tinggal 2.446, tapi ini yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN)" katanya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top