• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Dianto Raharjo

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disko UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), salah satunya dengan memfasilitasi pembinaan dan penerbitan ijin berusaha.

Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, untuk jumlah UMKM sampai akhir Desember 2022 sebanyak 66.273 UMKM, dan itu semuanya masuk di umkm termasuk disana ada juga usaha ultra mikronya seperti PKL, pedagang asongan dan sebagainya. Sementara untuk usaha mikro yang potensial untuk bisa meningkat lebih maju lagi itu sekitar 45 ribu umkm.

"Pada tahun ini kami menargetkan 150 UMKM di lima kawasan yaitu Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Samboja, Muara Muntai, dan Marang Kayu mendapatkan perijinan berusaha baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB), Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan sertifikasi Halal." kata Dianto kepada KutaiRaya.com Rabu (22/2/23).

Ia menyebut tercatat sampai dengan akhir 2022 di Kukar jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan perijinan usaha yakni untuk NIB sebanyak 18.130 umkm, P-IRT 360 umkm, dan sertifikasi Halal 79 umkm.

Dikatakan Dianto pada tahun 2023 ini Diskop UKM Kukar ada kegiatan legalitas usaha berupa NIB. Jadi untuk semua pelaku usaha diwajibkan harus memiliki NIB, ibarat manusia harus memiliki KTP. Kemudian kegiatan fasilitasi P-IRT juga ada, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kukar untuk memfasilitasi umkm yang belum mempunyai legalitas seperti NIB, P-IRT dan Halal.

"Kebetulan untuk sertifikasi halal ini geratis, nantinya ada pendampingan pelau usaha dibuatkan label halal. Jadi bukan hanya kegiatan-kegiatan saja, tapi kita lakukan pendampingan dengan kerjasama dengan tenaga pendamping Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan pendamping yang ada di Kukar untuk memfasilitasi label halal bagi umkm mikro." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top