• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Di Tahun 2023 ini seluruh jajaran pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong siap mewujudkan satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kesiapan ini dinyatakan pada pelaksanaan Apel Pencanangan WBK/WBBM, Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama seluruh petugas yang berlangsung di Aula Lapas Tenggarong, Kamis (26/1/2023).

Pelaksanaan Apel yang dipimpin langsung oleh Agus Dwirijanto selaku Kepala Lapas Tenggarong dilakukan juga penandatanganan oleh seluruh pejabat struktural yang disaksikan langsung oleh Kalapas.

"Kegiatan ini bukanlah ceremoni saja, tapi harus ada kerja nyata untuk mewujudkannya," ungkap Agus Dwirijanto pada sambutannya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas ini juga sebagai implementasi resolusi kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023 yakni "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel".

Agus Dwirijanto menambahkan, bahwa resolusi itu bukanlah sekedar rangkaian kata-kata tapi semangat pembaharuan bagi seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM khususnya di Lapas Tenggarong.

"Salah satu wujud nyata adalah memberikan pelayanan dengan kepastian waktu dan tanpa penyimpangan," imbuhnya.

Pihaknya juga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan pelayanan.

Agus Dwirijanto juga menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM bukanlah memenuhi persyaratan saja tapi lebih kepada perubahan mindset dan pola budaya kerja yang semakin baik.

"Untuk mewujudkan itu harus diperlukan kerja tim bukan kerja perseorangan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top