• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sebanyak 96 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022.

Pemberian remisi khusus ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Tenggarong yang turut dihadiri pula oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh WBP yang beragama Kristen, selanjutnya dirangkai dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh pendeta David dari gereja Pantekosta tenggarong.

"Yang kami usulkan hampir 70 persen dari total keseluruhan 136 WBP yang beragama Kristen. Dari 96 orang WBP yang mendapatkan remisi, terdapat 1 orang WBP yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan pidana," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto.

Agus Dwirijanto mengatakan, seluruh proses pemberian remisi ini dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi langsung dengan server pusat serta berdasarkan hasil penilaian dari sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh wali Pemasyarakatan yang ada di Lapas kelas II A tenggarong.

"Hal ini bertujuan agar pemberian remisi sesuai dengan syarat subtantif dan administratif yang telah ditetapkan oleh direktorat jenderal Pemasyarakatan," imbuhnya.

Agus Dwirijanto juga menegaskan, bahwa tidak ada pungli dalam seluruh proses remisi ini.

"Jika terdapat pungli dalam proses ini maka tentu ada sanksi tegas, " tegas Agus Dwirijanto.

Sementara itu, dalam menyambut Natal, Lapas Kelas II A Tenggarong juga mengadakan beberapa lomba seperti cerdas cermat al kitab, vokal group dan vokalis. Hal ini bertujuan agar WBP dapat merayakan dan merasakan kebahagiaan Natal walaupun sedang menjalani pidana.

Selain itu, dalam suasana Natal tahun ini pun Lapas Kelas II A Tenggarong membuka layanan kunjungan dan penitipan barang bagi WBP, dimana dalam pelaksanaan melibatkan seluruh unsur petugas dan dibantu dari Polri/TNI. (One)

Pasang Iklan
Top