• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Satpol PP Kukar Kembali Lakukan Penertiban Kepada pedagang

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penertiban kepada pedagang di tenggarong yang masih berjualan di atas parit. Kegiatan penertiban ini dilakukan ditiga titik yaitu jalan Danau Semayang, Maduningrat, dan jalan Danau Murung.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Satpol PP Kukar Decki Ismail yang didamping Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kukar, Rasidi serta anggota Satpol PP.

Sekertaris Satpol PP Kukar Decki Ismail mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 tentang tertib sosial, lalu lintas, bangunan, tempat usaha, fasilitas umum, dan pedagang yang berjualan diatas parit itu dilarang.

"Atas dasar Perda tersebut, kita melakukan peretiban. Nanti akan kita kenakan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring), dimana sidangnya akan dilakukan ditempat. Kami sudah bekerjasama dengan pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. Yang udah kita rapatkan kemarin. Kemudian sidang ini nanti juga akan kita jadwalkan pada Senin (28/11/32) di Satpol PP."kata Dicki Rabu (23/11/22).

Ia menyebutkan akan ada sanksi berupa denda atau pembongkaran lapak pedagang yang tidak tertib karena menganggu lalulintas jalan. Harusnya setelah ada tindakan ini sudah dibongkar tapi kalau sampai batas waktu senin tidak ada pembongkaran nanti akan dibongkar paksa.

Dicki menuturkan ada beberapa pedagang yang awalnya berjualan di dalam pasar atau di terminal jonggon namun karena sepi pembeli mereka pindah dipinggir jalan. Contonhnya seperti pedagang buah semangka, dia berjualan didalam tapi karena tidak laku laku dia keluar. Sehingga ini menyebabkan kemacetan laluntas.

"Kita akan lakukan tindakan terus sampai tidak ada yang berjualan diatas parit. Banyak para pedagang yang kambuhan tidak ada efek jeranya, sekarang kita beri efek jera supaya mereka itu sadar kalau berjualan diatas parit dilarang. Kita tidak langsung mengangkut paksa lapak mereka, namun kita beri tolerasi dulu."pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top